Peb
05
2010

kependidikan

AKULTURASI PENDIDIKAN UMUM DAN PESANTREN


Oleh: suprapto, M.Pd

Abstrak: Mengapa akulturasi pendidikan umum dan pesantren perlu dilakukan? Hal itu tidak lepas dari keprihatinan kita terhadap terjadinya dekadensi moral pada diri siswa. Pergaulan bebas, narkoba, tawuran antarpelajar menjadi menu keseharian. Untuk itu, sistem yang berlaku di pendidikan umum perlu dipadukan dengan di pesantren. Dengan demikian, pendidikan umum yang diidamkan dapat terwujud sesuai harapan kita.


Judul artikel ini menggunakan istilah akulturasi, bukan transformasi ataupun reformasi. Hal itu karena telah ditemukan dua dunia pendidikan yang sangat mencolok perbedaannya. Pendidikan umum selalu identik dengan aspek knowladge, administrasi yang rapi meskipun terkadang dipaksakan, siswa yang kurang hormat terhadap gurunya, dan lebih mengedepankan kepentingan individu, sedangkan pendidikan pesantren lebih mementingkan akhlakul kharimah, administrasi yang jujur meskipun terkesan kurang rapi, santri yang sangat hormat kepada ustadnya, dan lebih mengedepankan kepentingan bersama. Kedua model pendidikan ini perlu diakulturasikan.
Akulturasi menurut KBBI adalah percampuran dua kebudayaan atau lebih yang saling bertemu dan saling mempengaruhi (2001:24). Dengan demikian, akulturasi pendidikan adalah pencampuran dua kebudayaan dalam dunia pendidikan atau lebih yang saling mempengaruhi dan saling menguntungkan. Proses ini tentunya perlu dilakukan untuk menciptakan sekolah umum yang berkualitas dengan tidak mengesampingkan aspek akhlakul kharimah dan menciptakan pendidikan pesantren yang bisa mengikuti perkembangan zaman melalui pengetahuannya.
Akulturasi pendidikan umum dengan pesantren perlu dilakukan untuk saling melengkapi kekurangan di masing-masing jenis pendidikan tersebut. Pendidikan umum saat ini disibukkan dengan terjadinya dekadensi moral siswa yang cukup memprihatinkan. Di sana-sini ditemukan siswa tawuran, minum-minuman keras, narkoba, pergaulan bebas, sampai pada melakukan aborsi untuk menghilangkan aib yang telah dibuatnya sendiri. Semua itu membuat ketidakpercayaan masyarakat terhadap kinerja para guru di sekolah umum. Seorang guru pada umumnya lupa bahwa dia adalah seorang pengajar yang sekaligus seorang pendidik. Inilah yang membuat dunia pendidikan umum saat ini berwajah suram.
Di pesantren, moral merupakan garapan pertama sebelum menggarap aspek kehidupan yang lain. Seorang santri akan membuntuti ustadnya yang sedang membawa kitab. Dia akan menawarkan diri untuk membawakan buku sang ustad. Dia berkeyakinan, dengan menolong guru, segala ilmu dapat diserap dengan mudah. Hal ini sangat bertentangan dengan perilaku siswa di dunia pendidikan umum.
Seorang siswa di sekolah umumnya saat ini berbeda dengan yang dulu. Pendidikan tanpa kekerasan diterapkan secara mutlak, seakan-sakan siswa harus lepas dari kekerasan sekecil apapun dengan alasan apapun. Bahkan, guru menjewer siswa pun bisa-bisa diperkarakan tanpa harus melihat alasan guru tersebut bertindak seperti itu. Akibatnya, perilaku siswa mulai lepas kontrol. Dia benar-benar memposisikan diri sebagai orang yang harus dilayani, tanpa reserve.
Akulturasi perilaku santri dengan siswa perlu dilakukan. Kita pasti sepakat bahwa setiap guru dan orang tua menginginkan seorang siswa yang berotak Habibie dan berhati seorang santri. Dia pandai dan sangat menghormati gurunya. Dia memiliki pandangan bahwa dengan menghormati seorang guru, ilmu yang dia terima akan barokah sehingga akan bermanfaat ketika lepas dari bangku sekolah.
Akulturasi selanjutnya dapat dilakukan dalam pengolahan KBM di sebuah sekolah. Guru hendaknya tidak pernah lupa memulai kegiatan pembelajaran dengan berdoa bersama terlebih dahulu, bukan aba-aba beri hormat yang hanya manis di mulut, tetapi tidak membekas di hati. Dengan doa diharapkan kegiatan transfer ilmu dari guru dapat dengan mudah dapat diterima siswa. Selain itu, ilmu yang diterima siswa akan lebih bermakna dan bermanfaat.
Begitu pula dalam pengolahan keuangan di sebuah sekolah. Administrasi yang rapi hendaknya dibarengi dengan kejujuran. Apabila terganjal dengan sistem di Indonesia, pengelola keuangan di sekolah bisa menggunakan dua bentuk buku pertanggungjawaban. Buku yang pertama dibuat SPJ sesuai dengan petunjuk dari pemerintah, sedangkan yang lain berdasarkan kenyataan yang ada, tanpa ada kebocoran sedikit pun. Setiap pengeluran resmi maupun nonresmi hendaknya dicatat apa adanya.
Akhirnya, akulturasi pendidikan umum dengan pesantren bertujuan untuk memperbaiki setiap kelemahan di masing-masing jenis pendidikan tersebut. Yang baik di pesantren tentunya perlu diterapkan di pendidikan umum, begitu pula yang idealis di pendidikan umum perlu diterapkan di pesantren. Pendek kata, akulturasi digunakan untuk meningkatkan kemajuan keduanya, baik pendidikan umum (sekolah) maupun pesantren.


Baca Selengkapnya ...


Baca Selengkapnya ...

Jun
11
2009

artikel pendidikan

PERAN MASYARAKAT TERHADAP PENDIDIKAN
Oleh: Imron Rosidi
Guru SMKN 2 Pasuruan


Abstrak: Fenomena pendidikan di Indonesia saat ini memiliki berbagai tantangan (global, nasional, dan lokal). Salah satu harapan atau alternatif untuk menjawab tantangan tersebut adalah sistem pendidikan yang disahkannya dalam undang-undang Sisdiknas (Sistem Pendidikan Nasional). Pada hakikatnya, sistem pendidikan merupakan keseluruhan komponen yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Sisdiknas tersebut diharapkan mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efiesensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tuntutan dan perubahan kehidupan baik skala lokal, nasional, maupun global. Terkait hal tersebut, Masyarakat sebagai salah satu komponen dalam sistem pendidikan diharapkan memiliki peran serta yang lebih optimal dalam memajukan pendidikan di setiap daerah.

Kata Kunci: Sistem Pendidikan, masyarakat, global

            Salah satu kegiatan reformasi yang perlu mendapat perhatian adalah reformasi bidang pendidikan. Dengan pertimbangan bahwa dengan pemusatan perhatian di bidang pendidikan dimungkinkan dapat membawa dampak positif di berbagai aspek kehidupan. Oleh karena itu, seluruh lapisan masyarakat seharusnya memiliki komitmen yang sungguh-sungguh untuk menjadikan pendidikan sebagai skala prioritas utama dalam programnya agar nantinya semua aspek kehidupan memiliki sumber daya yang berkualitas tinggi. Dengan demikian diharapkan terbentuknya manusia yang bermoral, kreatif, produktif, berdaya saing tinggi di bidang ekonomi, sosial-politik, teknologi, budaya, dan komunikasi.
            Pertanyaan adalah “apakah yang menjadi tantangan atau masalah pendidikan sekarang ini?” dan “apa yang diharapkan dari masyarakat dalam memajukan dunia pendidikan?” Pertanyaan pertama dijawab oleh Syafi`ie (2001) bahwa ada minimal lima masalah pendidikan yang pokok perlu didiskusikan, yaitu (1) masih rendahnya pemeratan untuk memperoleh pendidikan, (2) masih rendahnya kualitas pendidikan, (3) masih rendahnya relevansi pendidikan, (4) masih rendahnya manajemen pendidikan, (5) belum terwujudnya kemandirian dan keunggulan IPTEK di kalangan akademisi.
            Masalah tidak meratanya untuk memperoleh pendidikan, juga dalam pengamatan Saleh (2004) - ketua komisi VI DPR - mengatakan bahwa kenyataannya mayoritas masyarakat belum terlayani dan terjangkau dengan baik. Bahkan kalau dicermati, pendidikan di Indonesia masih berpihak kepada orang-orang yang berekonomi tinggi yang dapat menikmati fasilitas yang berkualitas tinggi (sekolah unggulan atau sekolah favorit pada setiap jenjang pendidikan). Anak-anak dari keluarga miskin sulit menjangkau pendidikan yang bermutu. Dari pandangan sosial, terciptanya diskriminasi atau jurang pemisah antara kelompok yang berekonomi tinggi dan yang berekonomi rendah.
            Masalah kualitas pendidikan, berdasarkan hasil analisis sejumlah lembaga internasional, mutu pendidikan di Indonesia berada diperingkat terendah. Hal ini berarti bahwa bangsa Indonesia masih miskin, kurang gizi, dan sakit-sakitan. Suyanto dalam Ichwanuddin dan Dodo (2002) mengatakan bahwa kualitas SDM Indonesia, sesuai laporan data Union Nations Development Programme (UNDP), dibandingkan sesama negara ASEAN masuk kategori yang paling rendah. Pada tahun 2000 kinerja pendidikan nasional yang dinilai oleh UNDP berada pada urutan ke-109 dari 174 negara. Lebih lanjut dinyatakan beliau bahwa daya saing berada pada posisi ke-49 dari 49 negara pada tahun 2001, laporan IIMD (Internasional Institute for Management Development). Di sisi lain angkatan kerja yang tidak berpendidikan (53%), SD (34%), pendidikan menengah (11%), dan PT (2%). Masalah lain adalah ouput belum juga dapat menjawab berbagai masalah dengan ditandai dengan seberapa besar kontribusi pendidikan terhadap lapangan pekerjaan (masih didominasi tenaga kerja kasar).
            Berdasarkan laporan Competitive Year Book 2002, tingkat daya saing manusia Indonesia menempatkan urutan ke-47 di antara 49 negara. Di samping itu, managemen pendidikan masih rendah ditandai dengan semaraknya pemalsuan ijazah, nilai katrolan, dan budaya kerja yang kurang, dan masih banyaknya anak wajib belajar yang belum terlayani dengan baik. Hal ini diperkuat temuan Bank dunia, yang dinyatakan Hidayat Syarif dalam Ichwanuddin dan Dodo (2002) bahwa kepala sekolah tidak memiliki kewenangan yang cukup dalam mengelolah keuangan sekolah yang dipimpimnya, kemampuan manajemen kepala sekolah pada umumnya masih rendah terutama di sekolah negeri, pola anggaran tidak memungkinkan guru yang berprestasi baik bisa memperoleh insentif, dan peran serta masyarakat sangat kecil dalam pengelolaan sekolah.

Hakikat Sistem Pendidikan
            Pendidikan sebagai sebuah sistem di dalamnya mengandung beberapa komponen, yakni ada tujuan ingin dicapai, unsur-unsur tersebut saling terkait, memiliki ruang lingkup, masing-masing komponen memiliki fungsi, balikan, dan proses transformasi. Dengan terpenuhinya semua unsur-unsur tersebut, diharapkan negara mampu mencapai hakikat pendidikan, yaitu terwujudnya usaha sadar yang terencana untuk menciptakan suasana pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta terampil yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
            Sistem pendidikan yang termuat dalam UU no. 20 Maret 2003 tentang Sisdiknas diartikan seperangkat komponen yang saling terkait untuk mencapai tujuan pendidikan nasional yang berlandaskan pada visi dan misi. Visi yang dimaksud dalam Sisdiknas adalah terwujudnya sistem pendidikan yang kuat dan berwibawa yang dapat memperdayakan semua warga negara yang berkualitas (Syafi`ie, 2001). Lebih lanjut dinyatakan bahwa misi pendidikan adalah (1) mengupayakan perluasaan dan pemerataan memperoleh pendidikan, (2) memfasilitasi potensi peserta didik sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar, (3) meningkatkan kesiapan input dan kualitas proses pendidikan untuk membentuk kepribadian yang bermoral agama, penguatan IPTEK, dan life skill, (4) memiliki profesionalitas dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan, sikap, ketrampilan, pengalaman, nilai, berdasarkan standar nasional dan global, dan (5) peran serta masyarakat untuk menyelenggarakan pendidikan yang otonomi dalam konteks negara kesatuan republik Indonesia. Untuk mencapai hal tersebut diperlukan suatu kebijakan pendidikan nasional yang terarah (political will), yaitu perlu perluasan pendidikan dan pemerataan pendidikan, peningkatan kompetensi akademik, profesional, dan kesejatraan pendidik dan tenaga kependidikan.
            Life Skill merupakan salah satu fokus analisis penting yang selalu dikaji dalam isi relevansi fungsi sosial (Djam`an Satori, tanpa tahun). Tema life skill menurut beliau memiliki makna yang luas dari employbility atau vocational skill. Employbility mengacu pada seperangkat keterampilan yang mendukung seseorang untuk menunaikan pekerjaannya supaya berhasil, yang memiliki tiga gusus keterampilan, yakni (1) keterampilan dasar, (2) keterampilan berfikir tingkat tinggi, (3) karakter dan keterampilan afektif.
            Dikaji dari pendekatan managemen pendidikan, implementasi Life Skill hendaknya dipahami dalam konteks School-Based Management, Community-Based Education dan Broad-Based Education. School-Based Management mengacu pada gagasan yang menempatkan kewenangan pengelolaan sekolah dan guru sebagai kelompok profesional, dengan pihak-pihak yang memiliki kapasitas untuk memahami kekuatan, kelemahan, peluang dan tantangan yang dihadapi sekolah dalam upaya mengembangkan program-program seskolah yang misi dan visi sekolah tersebut. Community-Based Education merupakan satu gagasan yang menempatkan orientasi penyelenggaraan pendidikan pada lingkungan kontekstual (ciri, kondisi dan kebutuhan masyarakat). Sedangkan Broad-Based Education adalah pendidikan berbasis masyarakat luas, yaitu kebijakan penyelenggaraan pendidikan yang dipeuntukkan bagi kepentingan lapiran masyarakat besar. Sifat yang menonjol adalah pendidikan yang menekankan pada kecakapan atau keterampilan hidup atau bekerja.

Sistem Pendidikan dalam Perspektif Global
            Berdasarkan konteks tersebut (bagian pendahuluan), dikaitkan dengan kenyataan saat ini, kualiatas SDM Indonesia dibanding dengan negara-negara lain kurang menunjukkan hasil yang signifikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Salah satu penyebabnya pengaruh globalisasi. Istilah globalisasi menunjuk kepada suatu proses yang melibatkan penyebarluasan ide, nilai dan produk. Hal tersebut bersumber dari negara tertentu dan mewakili kebudayaan tertentu ke seluruh pelosok dunia yang diterima sebagai proses yang alamiah. Dampak utamanya adalah pemberdayaan masyarakat makin terpinggirkan dari persaingan global. Pendidikan akan mendapatkan tantangan dan ancaman. Hal tersebut disebabkan dominasi bahasa asing yang menjadi media proses globalisasi itu sendiri. Secara jujur dapat dinyatakan bahwa bahasa Inggrislah tampaknya memdominasi diberbagai ranah atau bidang kehidupan yang berkaitan dengan peralatan, kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi, ekonomi, dan politik. Memasuki era global pada abad 21 ini menurut Syafi’ie (2003) adalah bangsa Indonesia menghadapi tantangan global, yang sangat berpengaruh seluruh aspek kehidupan. Lebih lanjut dinyatakan bahwa dua arus yang dimaksud adalah globalisasi dan desentralisasi.
            Untuk menghadapi tantangan globalisasi yang sedang melanda dunia, dirancang minimal satu satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan yang dapat dikembangkan menjadi satuan pendidikan yang bertaraf internasional oleh Pemerintah (pasal 50 ayat 3).             Untuk itu perlu dibentuk suatu badan hukum pendidikan, sehingga semua penyelenggaran pendidikan atau satuan pendidikan formal baik yang didirikan oleh pemerintah maupun masyarakat, harus berbentuk badan hukum pendidikan (pasal 53 ayat 1). Badan hukum pendidikan yang dimaksud akan berfungsi melayani peserta didik (pasal 53 ayat 32). Badan hukum pendidikan yang akan diatur dengan undang-undang tersendiri (pasal 53 ayat 4) dan dapat mengelola dana secara mandiri untuk memajukan satuan pendidikan tersebut (pasal 53 ayat 3).
            Dengan adanya badan hukum pendidikan itu, maka dana dari masyarakat dan dana bantuan asing, dapat diserap dan dikelola secara professional, transparan dan akuntabilitas publiknya dapat dijamin. Dengan demikian, badan hukum pendidikan akan memberikan landasan hukum yang kuat kepada penyelenggaraan pendidikan atau satuan pendidikan nasional, dalam menghadapi persaingan global.
            Berdasarkan hal tersebut, diperlukan pula lembaga akreditasi dan sertifikasi. Akreditasi dilakukan untuk menentukan kelayakan program dan satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal dan nonformal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan (pasal 60 ayat 1) yang dilakukan oleh pemerintah (pusat) dan/atau lembaga mandiri yang berwenang sebagai bentuk akuntabilitas publik (pasal 60 ayat 2). Akreditasi dilakukan atas kriteria yang bersifat terbuka (pasal 60 ayat 30) sehingga semua pihak, terutama penyelenggara dapat mengetahui posisi satuan pendidikannya secara transparan.
            Dalam menghadapi globalisasi, maka penyerapan tenaga kerja akan ditentukan oleh kompetensi yang dibuktikan oleh sertifikat kompetensi. Itulah sebabnya, kalau ijazah yang tidak dapat dipakai lagi untuk bekerja dalam era globalisasi, maka harus ada lagi sertifikat kompetensi (pasal 61 ayat 1). Sertifikat kompetensi diberikan oleh penyelenggara pendidikan dan lembaga pelatihan kepada peserta didik dan warga masyarakat sebagai pengakuan terhadap kompotensi untuk melakukan pekerjaan tertentu setelah lulus, uji kompetensi yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan yang terakreditasi atau lembaga sertifikasi (pasal 61 ayat 3).
            Dalam mengantisipasi perkembangan global dan kemajuan teknologi komunikasi, maka pendidikan jarak jauh diakomodasi dalam system pendidikan nasional, sebagai paradigma baru pendidikan. Pendidikan jarak jauh itu dapat diselenggarakan pada semua jalur, jenjang dan jenis pendidikan, dengan berfungsi untuk memberi layanan pendidikan kepada kelompok masyarakat yang tidak dapat mengikuti pendidikan secara tatap muka, atau reguler (pasai 31).

Sistem Pendidikan Menganut Kesetaraan dan Keseimbangan
            Kebijakan yang tercermin dalam Sisdiknas telah dikembangkan keseimbang-an peningkatan iman dan takwa, akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa (kecerdasan spritual, intelektual, dan emosional). Hal ini tergambar dalam fungsi dan tujuan pendidikan nasional, yaitu pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan, membentuk watak, dan peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Dengan tujuan agar mampu mengembangkan potensi peserta didik untuk menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepad Tuhan YME, serta berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab (pasal 4).
            Dengan demikian undang-undang Sisdiknas telah memberikan keseimbangan antara iman, ilmu dengan amal (shaleh). Hal ini selain tercermin fungsi dan tujuan pendidikan nasional, juga tercermin dari kurikulum (pasal 36 ayat 3) untuk peningkatan iman dan takwa, akhlak mulia, kecerdasan, ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang dipadukan menjadi satu.
            Paradigma baru lainnya, yang dituangkan dalam undang-undang Sisdiknas ialah konsep kesetaraan, antara satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat. Penyelenggaraan pendidikan tidak dibedakan lagi pendidikan yang dilaksanakan oleh pemerintah dan oleh masyarakat. Semuanya berhak memperoleh dana dari negara, dalam suatu system yang terpadu.
            Demikian juga adanya kesetaraan antara satuan pendidikan yang dikelola oleh Departemen Pendidikan Nasional dengan satuan pendidikan yang dikelola oleh Departemen Agama dengan ciri khas tertentu. Itulah sebabnya dalam semua jenjang pendidikan disebutkan mengenai nama pendidikan yang diselenggarakan oleh Departemen Agama (madrasah dst.). Dengan demikian kebijakan yang tercermin dalam Sisdiknas telah menempatkan pendidikan sebagai satu kesatuan yang sistemik (pasal 4 ayat 2).
            Paradigma baru pendidikan yang demokratis, juga menempatkan peserta didik sebagai subjek pendidikan. Itulah sebabnya hak dan kewajiban peserta didik dijelaskan secara rinci, sehingga kebijaksanaan yang tercermin dalam Sisdiknas telah menunjukkan keberpihakan kepada peserta didik, terutama kepada peserta didik yang tidak mampu secara ekonomi. Peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak memperoleh pendidikan agama sesuai dengan agamanya dan diajarkan oleh pendidik yang seagama serta mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat dan kemampuannya (pasa! 12 ayat huruf a dan huruf b).
            Bagi peserta didik yang berprestasi dan yang orang tuanya tidak mampu membiayai pendidikannya, berhak memperoleh beasiswa dari negara (pasal 12 ayat 1 huruf c). Bahkan bagi mereka tersebut akan dibiayai oleh negara (pasal 12 ayat 1 huruf d). Demikian juga peserta didik yang mau pindah jalur dan satuan pendidikan lain yang setara, tetap diperkenankan (pasal 12 ayat 1 huruf e), dan bahkan berhak menyelesaikan program pendidikannya sesuai dengan kecepatan belajar masing-masing, asal tidak menyimpan dari ketentuan batas waktu yang ditetapkan (pasal 12 ayat 1 huruf f).
            Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan yang bermutu dan juga berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat (pasal 5 ayat 1 dan 5). Bagi warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan atau sosial serta warga negara yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa berhak memperoleh pendidikan khusus. Demikian juga warga negara di daerah terpencil atau terbelakang serta masyarakat yang terpencil berhak memperoleh pendidikan layanan khusus (pasal 5 ayat 2, 3 dan 4). Bahkan bagi pendidikan wajib belajar bagi anak usia 7 sampai 15 tahun harus diselenggarakan oleh pemerintah dan masyarakat tanpa dipungut biaya. Demikian pendidikan nonformal seperti kursus dan pelatihan diakomodasi dengan baik dan diberi perhatian (pasal 26). Representasi hak dan kewajiban peserta didik sebagai subjek pendidikan diarahkan pada pemberdayaan pembelajaraan dengan dilandasi oleh prinsip-prinsip, yaitu berpusat pada peserta didik, mengembangkan kreativitas peserta didik, menciptakan kondisi menyenangkan dan menantang, mengembangkan beragam kemampuan yang bermuatan nilai, menyediakan pengalaman yang beragam. Terkait hal tersebut, United States Agency for International Development (USAID) memprakarsai pendidikan dan pelatihan managemen berbasis sekolah dengan memperkenalkan sistem Pakem, yaitu pembelajaran aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan (Jawa Pos, 2004). Sedangkan Freire Faulo (2002) memformulasi pendidikan dengan dinamai “pendidikan kaum tertindas”. Pendidikan untuk pembebasan bukan untuk penguasaan (dominasi).             Pendidikan harus menjadi proses pemerdekaan, bukan untuk penjinakan sosial-budaya dan secara metodologis bertumpu pada prinsip aksi dan reaksi total, yaitu prinsip bertindak untuk mengubah kenyataan yang tertindas, yang akhirnya tumbuh kesadaran akan realitas. Itulah disebut sebagai praxis yang diartikan manunggal karsa, kata, dan karya, karena manusia pada dasarnya adalah kesatuan dari fungsi berfikir, berbicara, dan berbuat.

Revitalisasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pendidikan
            Pelaksanaan pendidikan (di kelas) seharusnya dijiwai oleh nilai-nilai kemanusiaan dalam entitas demokratisasi. Pemberdayaan masyarakat perlu didorong dengan memperluas partisipasi masyarakat dalam pendidikan yang meliputi peran serta perorangan, kelompok, keluarga, organisasi profesi, dan organisasi kemasyarakatan dalam penyelenggaran dan pengendalian mutu pelayanan pendidikan (pasal 54 ayat 1). Masyarakat tersebut dapat berperan sebagai sumber, pelaksana, dan pengguna hasil pendidikan (pasal 54 ayat 2). Justru itu masyarakat berhak melaksanakan kurikulum dan evaluasi pendidikan, serta manajemen dan pendanaannya sesuai dengan standar nasional pendidikan (pasal 55 ayat 1 dan ayat 2). Dana pendidikan yang berbasis masyarakat dapat memperoleh bantuan teknis, subsidi dana, dan sumber yang lain secara adil dan merarta, serta dari pemerintah.
            Partisipasi masyarakat itu kemudian dilembagakan dalam bentuk dewan pendidikan dan komite sekolah/madrasah. Dewan Pendidikan adalah lembaga mandiri yang beranggotakan berbagai unsur masyarakat yang peduli terhadap pendidikan. Sedang komite sekolah/madrasah adalah lembaga mandiri orang tua/wali peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli terhadap pendidikan (pasal 1 butir 24 dan 25). Dewan pendidikan berperan dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana, dan prasarana, serta pengawasan pendidikan pada tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota yang tidak mempunyai hubungan hirarkis (pasal 56 ayat 2). Sedangkan peningkatan mutu pelayanan ditingkat satuan pendidikan, akan berperan komite sekolah/madrasah, yang akan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana serta pengawasan pendidikan (pasal 56 ayat 3).

Daftar Rujukan
Ady, Susilo. 2000. Revitalisasi Pendidikan Nilai di dalam Sektor Pendidikan Formal.             Dalam Atmadi,A,. dan Y. Setyaningsih. 2000. Transformasi Pendidikan             Memasuki Milenium Ketiga. Yokyakarta: Kanisius.
Arifin, Anwar. 2003. Memahami Paradigma Baru Pendidikan Nasional dalam Undang-             Undang SISDIKNAS. Makalah disajikan pada seminar nasional dalam rangka dies             natalis ke-42 UNM di Kampus UNM Gunungsari Makassar.
Depdiknas. 2003. Kurikulum 2004 Standar Kompetensi: Mata Pelajaran Bahasa             Indonesia. Jakarta.
Depdiknas. 2003. Kurikulum Berbasis Kompetensi: Ketentuan Umum Pendidikan             Prasekolah, Dasar, dan Menengah Umum. Jakarta.
Freire, Paulo. Tanpa tahun. Politik Pendidikan: Kebudayaan, Kekuasaan, dan             Pembebasan. Terjemahkan oleh Agung Prihantoro dan Fuak Arif Fudiyanto.             2002. Yokyakarta: Pustaka Pelajar Offset.
Saleh, Taufikurrachman. 26 Januari 2004. Revolusi Pemerataan Mutu Pendidikan. Jawa             Pos, hl.4.
Satori, Djam`an. Tanpa Tahun. Implementasi Life Skill dalam Konteks Pendidikan             Sekolah. Makalah.
Syafi`ie, Imam. 2001. Kebijakan dan Strategi Pendidikan Nasional. Makalah, Malang.
Syafi`ie, Imam. 2003. Pembelajaran Bahasa Indonesia dalam Perpektif Globalisasi dan             Otonomi Daraeh. Makalah Disajikan dalam Pertemuan Ilmiah Bahasa dan Sastra             Indonesia (PIBSI) XXV Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta             se-Indonesia, 6-7 Oktober 2003. Yokyakarta: FKIP Univ. Sanata Dharma             Yogyakarta.
Syarif, Ichwanuddin dan Dodo Murtadlo (Eds.). 2002. Pendidikan untuk Masyarakat             Indonesia Baru. Jakarta: Penerbit PT Drasindo.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Undang-Undang             Sistem Pendidikan Nasional. 2003. Jakarta: Depdiknas.
Universitas Negeri Malang, tahun 2000 Pedoman Penulisan Karya Ilmiah: Skipsi, tesis,             Disertasi, Artikel, Makalah, Laporan Penelitian, Edisi Keempat. Penerbit.             Malang: UNM.
Baca Selengkapnya ...

Kajian Bahasa

KESILAPAN ATAUKAH KESALAHAN
Oleh: Imron Rosidi


            Pemakai bahasa Indonesia tentunya pernah melakukan kesilapan, bisa juga melakukan kesalahan ketika melakukan kegiatan komunikasi, baik dalam situasi resmi maupun nonresmi. Dalam situasi nonresmi, mungkin hal ini tidak mengganggu, tetapi dalam situasi resmi, hal ini sangatlah mengganggu. Pendengar akan menilai tingkat intelektual pembicara. Bukankah bahasa seseorang menandakan tingkat intelektual seseorang?
            Apabila kita pernah mendengar sebuah ujaran dalam situasi resmi ’Waktu dan dan tempat kami persilakan” tentunya sangatlah mengganggu. Apalagi apabila ujaran tersebut disampaikan oleh seorang pewara (MC) dalam acara pengukuhan seorang guru besar di sebuah perguruan tinggi ternama. Hanya saja, kita tidak boleh langsung memvonis bahwa orang tersebut melakukan kesalahan. Hal itu disebabkan ujaran itu sudah sering digunakan dalam berbagai acara, baik acara resmi maupun nonresmi. Bisa saja ujaran itu dilontarkan oleh pewara karena ketidaktahuan, bisa juga karena ketidaksengajaan. Apabila ujaran itu disampaikan karena ketidaktahuan, maka pewara tersebut melakukan kesilapan, sedangkan apabila ujaran tersebut disampaikan kerena ketidaksengajaan, maka pewara tersebut melakukan kesilapan. Apabila tidak terjadi kesilapan ataupun kesalahan, semestinya ujaran itu berbunyi Waktu dan tempat saya berikan, atau Yang terhormat Bapak Imron dipersilakan.
            Apa dan mengapa kesalahan dan kesilapan itu bisa terjadi? Kesalahan yang dilakukan oleh pemakai bahasa disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu; (1) kekurangtahuan pemakai bahasa karena keterbatasan pengetahuan kebahasaan yang dimiliki, (2) ujaran itu salah, tetapi pemakai menganggap sudah benar, dan (3) keacuhan pemakai bahasa. Kesilapan bisa terjadi karena (1) kecapekan pemakai bahasa, (2) faktor psikologis pemakai bahasa, dan (3) situasi pemakaian bahasa.
Baca Selengkapnya ...

Jun
09
2009

PTK

MENYUSUN KARYA TULIS ILMIAH
(PENELITIAN TINDAKAN KELAS)

Oleh: Imron Rosidi, M.Pd


Abstrak: Makalah, skripsi, tesis, disertasi, artikel ilmiah, laporan ilmiah (PTK), biografi merupakan beberapa contoh karya tulis ilmiah. Bentuk tulisan di atas disusun berdasarkan fakta dan ditulis menurut metodologi penulisan yang baik dan benar. Teknik penggalian datanya dapat menggunakan teknik observasi, eksperimen, studi pustaka, studi dokumentasi, penyebaran angket, dan interview. Pemilihan teknik penggalian data tersebut disesuaikan dengan data yang diinginkan.

Kata Kunci: Karya Tulis, PTK, metodologi

            Banyak cara untuk dapat meraih prestasi. Salah satunya dengan selalu menyusun Karya Tulis Ilmiah selanjutnya disebut KTI. Dengan menyusun KTI, seorang guru akan terbiasa untuk berpikir ilmiah, melakukan eksperimen, menelaah buku-buku pengetahuan, memecahkan masalah pembelajaran, berinovasi dalam metode dan teknik pembelajaran, dan menulis laporan dengan runtun dan benar. Kegiatan tersebut tentunya diharapkan dapat mengangkat derajat guru sebagai tenaga profesional sehingga dapat meningkatkan martabat dan peran guru sebagai agen pembelajaran untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional (pasal 4, UU No. 14 tahun 2005).
            Untuk dapat menyusun KTI (dalam hal ini PTK), seorang guru harus memiliki “knowladge” tentang pengertian PTK, karakteristik PTK, prosedur PTK, sistematika PTK, analisis data PTK, dan bagian- bagian laporan PTK. Dengan pemahaman tersebut diharapkan penelitian yang dilakukan tidak rancu dengan bentuk penelitian yang lain. Selain itu, penelitian yang bertujuan untuk memecahkan masalah dalam pembelajaran benar-benar dapat terejawantah yang pada akhirnya dapat membantu anak didik dalam mencapai tujuan pembelajaran yang diamanatkan dalam KTSP.
            Tentunya, kita semua sepakat bahwa yang menjadi kajian dalam PTK adalah masalah pembelajaran. Masalah yang dimaksud di sini adalah kesenjangan antara harapan dan kenyataan, baik kesenjangan teoretis maupun praktis. Hanya saja, tidak semua masalah perlu dikaji dalam sebuah penelitian. Masalah yang dipilih hendaknya memenuhi empat kriteria, yaitu: 1) harus sesuai dengan minat peneliti, 2) harus dapat dilaksanakan, 3) harus tersedia faktor pendukung, dan 4) harus bermanfaat (Arikunto, 1999:26). Penelitian tidak akan dapat dilaksanakan apabila faktor pendukung tidak memadai, misalnya literatur yang kurang menunjang, dana, waktu, sarana dan prasarana yang tidak sesuai, dan sebagainya.
            PTK (class room action research) saat ini sedang menjadi bentuk penelitian yang sedang naik daun di Indonesia, khususnya di kalangan guru. Dalam lomba karya tulis bagi guru tingkat nasional, bentuk penelitian ini biasanya berhasil meraih juara. Begitu juga karya tulis yang diajukan untuk kenaikan pangkat ke IV b ke atas pada umumnya berbentuk PTK. Mengapa demikian? Bentuk penelitian ini menawarkan pendekatan dan prosedur yang memiliki dampak langsung kepada guru dan anak didik, yaitu (1) perbaikan dan peningkatan profesionalisme guru dalam mengelola proses pembelajaran di kelas, (2) implementasi berbagai program di sekolah dengan mengkaji berbagai indikator keberhasilan proses (Natawijaya, 1999). Selain itu, PTK selalu menghasilkan berbagai inovasi media, teknik, dan metode pembelajaran yang diharapkan dapat memenuhi paradigma baru dalam pembelajaran, yaitu dari teacher centered menuju student centered.

PENELITIAN TINDAKAN KELAS
            Salah satu perbedaan antara PTK dengan bentuk karya tulis ilmiah lainnya (penelitian eksperimen) adalah adanya siklus dalam setiap tahapan. Setiap tahapan mengandung beberapa kegiatan, yaitu perencanaan, tindakan, observasi/analisis, dan refleksi. Menurut Stephen dan Mc Taggart (1988), analisis dan refleksi merupakan dua kegiatan yang penting dalam penelitian tindakan kelas. Sebaliknya, pada penelitian eksperimen, untuk mengukur keberhasilan tindakan yang diteliti diperlukan kelompok kontrol dan kelompok eksperimen. Hal itu tidak diperlukan dalam PTK. Keberhasilan suatu metode, teknik, atau media yang diujikan dalam PTK dapat dilihat dari perkembangan secara kualitatif maupun kuantitatif hasil yang diperoleh siswa dalam setiap siklusnya.

Pengertian PTK
            Penelitian tindakan kelas (PTK) merupakan penelitian yang bersifat praktis, bukan penelitian eksperimen yang cenderung menguji pengaruh maupun hubungan antara dua variabel atau lebih. PTK adalah penelitian yang dilakukan oleh guru sebagai pelaku tindakan dalam bentuk kajian yang bersifat reflektif untuk meningkatkan kemantapan rasional dari tindakan yang dilakukan serta untuk memperbaiki kondisi praktik-praktik pembelajaran.
PTK bukan penelitian yang dilakukan dalam sekejap atau dalam sekilas pandang. Dalam PTK, peneliti menyajikan materi untuk perbaikan, subjek didik dites atau disuruh mengisi kuesioner, dan akhirnya peneliti menulis laporan praktik pembelajaran. PTK harus dilakukan secara terus-menerus untuk memperoleh hasil praktik pembelajaran yang optimal. Untuk memperoleh hasil yang optimal, peneliti perlu melakukan prosedur tertentu secara berulang-ulang, baik melalui perbaikan maupun dengan modifikasi tindakan yang dilakukan pada siklus selanjutnya.
            PTK merupakan salah satu bentuk penelitian ilmiah yang memiliki karakteristik sebagai berikut.
a. Kegiatan PTK dipicu permasalahan praktis yang dihayati dalam pelaksanaan tugas     sehari-hari oleh guru sebagai pengelola program pembelajaran di kelas atau sebagai     jajaran staf pengajar di sekolah.
b. PTK dilakukan secara kolaboratif dengan ciri dilakukan secara konsisten, terampil     sebagai bentuk kerja sama kolegial (kesejawatan) dengan guru lain maupun para praktisi     pendidikan dalam keseluruhan tahapan penyelenggaraan PTK, mulai identifikasi     permasalahan serta diagnosis keadaan, perancangan tindakan perbaikan, sampai pada     pengumpulan serta analisis data dan refleksi mengenai temuan dan laporan.
c. Pengenalan masalah pembelajaran serta upaya yang dirancang untuk mengatasi masalah     tersebut. Aktivitas penerapannya dalam PTK dilakukan secara eksplisit dan sistematis.     Penyebarluasan laporan dilakukan sebagai kegiatan bagian dari interaksi dan titik     kesejawatan (peer review) yang kondusif bagi pertumbuhan profesionalisme.

Prinsip-Prinsip Penelitian Tindakan Kelas
            Menurut Kopkins (dalam Targart, 1994:57-61), ada enam prinsip dalam PTK, yaitu sebagai berikut.
1. Pekerjaan utama guru adalah mengajar dan apa pun metode PTK yang diterapkannya     seyogyanya tidak berdampak mengganggu komitmennya sebagai pengajar.
2. Metode pengumpulan data yang digunakan tidak menuntut waktu yang berlebihan dari     guru sehingga berpeluang mengganggu proses pembelajaran.
3. metodologi yang digunakan harus reliabel sehingga memungkinkan guru mengiden-     tifikasi serta merumuskan hipotesis secara meyakinkan, mengembangkan strategi yang     dapat diterapkan pada situasi kelasnya serta memperoleh data yang dapat digunakan     untuk menjawab hipotesis yang dikemukakannya.
4. Masalah program yang diusahakan oleh guru seharusnya merupakan masalah yang     cukup merisaukan dan bertolak dari tanggung jawab profesional.
5. Dalam  menyelenggarakan  PTK, guru  harus  selalu bersikap konsisten menaruh     kepedulian tinggi terhadap prosedur yang berkaitan dengan pekerjaannya.
6. Dalam  pelaksanaan PTK sejauh mungkin permasalahan tidak dilihat terbatas dalam     konteks kelas dan atau mata pelajaran tertentu, melainkan perspektif misi sekolah     secara utuh.

Langkah-Langkah PTK
            Seperti yang telah diuraikan di atas, sebagai salah satu bentuk karya ilmiah, PTK harus dilakukan sesuai dengan prosedur atau langkah-langkah ilmiah. Langkah-langkah apa saja yang perlu dilakukan oleh guru yang sedang melakukan PTK? Berikut ini disajikan secara ringkas tentang langkah-langkah PTK.
a. Mengidentifikasi Masalah Penelitian
            Masalah merupakan kajian dalam setiap kegiatan penelitian. Masalah yang akan dikaji tentunya masalah riel dan praktis dalam praktik pembelajaran di kelas, misalnya: Mengapa siswa kurang memiliki partisipasi dalam pembelajaran berbicara di SD? Bagaimana menjelaskan garis bujur dan letak astronomis objek geografis pada peta konversional? Bagaimana efektivitas pemanfaatan VCD player sebagai media pencampuran warna pada pembelajaran fisika di SMP? Bagaimana upaya peningkatan hasil belajar Geografi melalui metode 2 TT dengan media korbel di SMA? Dan Bagaimana meningkatkan speed reading siswa melalui metode e-learning?
            Untuk mengidentifikasi masalah dalam pembelajaran yang perlu diangkat dalam sebuah PTK, guru dapat menggunakan pertanyaan: (1) masalah apa sajakah yang menjadi keprihatinan guru dalam praktik pembelajaran di kelas selama ini? (2) mengapa masalah itu menjadi keprihatinan guru? (3) apa alasan masalah itu memprihatinkan sehingga perlu diangkap dalam penelitian, dan (4) bagaimanakah bentuk pemecahannya (metode, teknik, media)?
b. Menganalisis dan Merumuskan Masalah
            Hasil kegaiatan identifikasi berupa daftar seperangkat permasalahan. Permasalah-permasalahan tersebut perlu dipilih, dianalisis, dan dirumuskan untuk memperoleh hasil yang sesuai dengan harapan peneliti.Untuk mencapai hal di atas diperlukan seperangkat panduan, antara lain: (1) masalah yang dipilih hendaknya benar-benar penting, bermanfaat, dan bermakna, serta memerlukan pemecahan atau perbaikan segera, (2) masalah hendaknya sesuai dengan kemampuan peneliti berdasarkan akumulasi pengetahuan yang dimiliki, dan (3) masalah yang dipilih hendaknya benar-benar menyangkut minat dan kepentingan guru dan siswa.
            Setelah masalah dipilih, peneliti dapat merumuskan masalah tersebut dalam bentuk pertanyaan-pertanyaan penelitian. Pertanyaan-pertanyaan itu bertujuan sebagai arah penelitian yang akan dilakukan. Dengan rumusan ini diharapkan peneliti dapat menentukan data yang diiginkan, teknik pengumpulan data yang akan dilakukan, serta instrumen pengumpulan data yang diperlukan. Data yang dihasilkan dalam PTK selanjutnya dijadikan bahan refleksi dalam siklus berikutnya.
c. Menentukan Tindakan yang akan dilakukan
            Menentukan tindakan yang dimaksud dalam artikel ini adalah seperangkat kegiatan yang harus dilakukan peneliti untuk mencapai tujuan penelitian dengan model tertentu. Ada 4 model dalam PTK, yaitu model Kurt Lewin, model Kemmis dan Mc Taggart, model John Elliott, dan model Hopkin. Uraian berikut akan disajikan model tindakan PTK yang disampaikan Kemmis dan Mc Taggart dari Universitas Deakin Australia. Model tersebut memiliki 4 langkah, yaitu (i) rencana, (ii) tindakan, (iii) observasi/analisis, dan (iv) refleksi.
            Setelah menentukan model yang dipilih, peneliti mulai merencanakan langkah tindakan atau menentukan skenario pembelajaran. Skenario tindakan praktik pembelajaran dilakukan di dalam kelas sebagai tindakan awal (siklus pertama). Dengan demikian, pada siklus pertama sudah ada tindakan yang dilakukan peneliti untuk mengubah hasil pembelajaran melalui kegiatan perencanaan, tindakan, analisis, dan refleksi.
d. Mengidentifikasi Komponen Pendukung PTK
            Komponen pendukung PTK merupakan salah satu penentu keber-hasilan tindakan praktik pembelajaran di kelas. Komponen tersebut antara lain: alat tulis yang dibutuhkan, materi yang diperlukan, tempat pelaksanaan, penataan tempat duduk, instrumen pengumpulan dan pengolahan data, dan penentuan kelompok. Untuk itu, peneliti harus melakukan inventarisasi semua kebutuhan yang diperlukan sebelum melakukan PTK dan diusahakan untuk dilengkapi melalui bekerja sama dengan pihak lain.
e. Merencanakan Waktu PTK
            Perencanaan merupakan hal yang perlu dilakukan oleh seorang guru sebelum melakukan PTK. Melalui perencanaan yang matang diharapkan akan dihasilkan PTK yang benar-benar berkualitas melalui penelitian yang dilakukan secara matang dan bukan dilakukan secara serta merta. Perencanaan waktu PTK dapat dibuat dalam bentuk matrik berikut.



f. Pelaksaan Tindakan dan Observasi
            Skenario tindakan yang telah direncanakan selanjutnya dilaksanakan dalam bentuk pembelajaran secara nyata. Pada saat bersamaan, kegiatan ini juga disertai dengan kegiatan observasi dan interpretasi yang diikuti dengan kegiatan refleksi untuk menentukan bentuk kegiatan pada siklus berikutnya.

SISTEMATIKA PTK
Isi Bagian Awal
a. Halaman Sampul

            Halaman sampul berisi: judul laporan secara lengkap dan ditulis dengan huruf kapital, jenis karya tulis, misalnya: laporan akhir, makalah, skripsi, dsb., nama lengkap dan NIS, lambang sekolah atau Pondok, nama lengkap sekolah atau Pondok, dan tahun. Semua ditulis dengan huruf kapital dan disusun secara simetris, rapi dan serasi.
b. Halaman Judul
            Halaman judul memuat: (1) judul laporan secara lengkap yang diketik dengan huruf kapital, (2) tujuan penulisan, misalnya: Disusun untuk diajukan sebagai persyaratan pemenuhan angka kredit kenaikan pangkat ke IVb (3) nama dan NIP guru diketik dengan huruf kecil, kecuali huruf-huruf pertama nama dan NIP. (4) nama lengkap sekolah/instansi, diketik dengan huruf kapital, bulan serta tahun.
c. Lembar Persetujuan
            Halaman persetujuan memuat: (1) teks “ Laporan akhir oleh ….. telah disetujui dan disahkan pada …………, (2) pengesahan oleh kepala sekolah.
d. Kata Pengantar
            Kata pengantar berisi ucapan puji syukur, tujuan penulisan, ucapan terima kasih, serta harapan-harapan. Ucapan terima kasih ditujukan kepada orang-orang, lembaga, organisasi, dan pihak-pihak lain yang telah banyak membantu dalam mempersiapkan, melaksanakan, dan menyelesaikan penulisan laporan.
            Tulisan KATA PENGANTAR diketik dengan huruf kapital, simetris di batas atas bidang pengetikan dan tanpa tanda titik. Teks kata pengantar diketik dengan spasi ganda. Panjang teks tidak lebih dari dua halaman dan diakhir teks dicantumkan kata Penulis tanpa menyebut nama terang dan ditempatkan di pojok kanan bawah.
e. Abstrak
            Pada bagian awal teks abstrak dicantumkan identitas laporan yang meliputi: nama penulis, tahun, judul penelitian yang ditulis dengan huruf kapital pada huruf pertama setiap kata pada judul (kecuali konjungsi dan preposisi), jenis karya tulis (PTK), dan nama sekolah.
            Bagian kedua abstrak dicantumkan kata kunci yang ditempatkan di bawah identitas laporan. Jumlah kata kunci tidak lebih dari lima kata. Kata kunci diperlukan untuk komputerisasi sistem informasi ilmiah. Dengan kata kunci, kita dapat menemukan judul-judul laporan beserta abstraknya dengan mudah.
            Bagian selanjutnya adalah teks abstrak yang berisi inti sari laporan yang mencakup latar belakang, masalah yang diteliti, metode yang digunakan, hasil-hasil yang diperoleh, kesimpulan yang dapat ditarik, dan (kalau ada) saran yang diajukan.
Abstrak ini diketik satu spasi atau spasi tunggal dan panjangnya tidak lebih dari dua halaman kertas kuarto atau A4. Abstrak ini berfungsi untuk membantu pembaca dalam mengetahui isi pokok dari sebuah laporan.
f. Daftar Isi
            Di dalam halaman daftar isi dimuat judul bab, judul sub-bab, dan judul anak sub-bab yang disertai dengan nomor halaman tempat pemuatannya di dalam teks. Semua judul bab diketik dengan huruf kapital, sedangkan judul sub-bab dan anak sub-bab hanya huruf awalnya saja yang diketik dengan huruf kapital. Daftar isi hendaknya menggambarkan garis besar organisasi keseluruhan isi laporan. Spasi yang digunakan adalah spasi ganda.
g. Daftar Tabel
            Halaman daftar tebel memuat: nomor tabel, judul tabel serta nomor halaman untuk setiap tabel. Judul tabel harus sama dengan yang terdapat di dalam laporan. Judul tabel yang memerlukan lebih dari satu baris diketik dengan spasi tunggal. Antara judul tabel yang satu dengan yang lainnya diberi jarak dua spasi.
h. Daftar Gambar
            Pada halaman daftar gambar dicantumkan nomor gambar, judul gambar, dan nomor halaman tempat pemuatannya dalam laporan. Judul gambar yang memerlukan lebih dari satu baris diketik dengan spasi tunggal. Antara judul gambar yang satu dengan yang lainnya diberi jarak dua spasi.
i. Daftar Lampiran
            Daftar lampiran memuat nomor lampiran serta halaman tempat lampiran itu berada. Judul lampiran yang memerlukan lebih dari satu baris diketik dengan spasi tunggal. Antara judul lampiran yang satu dengan yang lainnya diberi jarak dua spasi.

Isi Bagian Inti
a. Pendahuluan

            Pendahuluan merupakan bab pertama dari sebuah laporan yang berisi jawaban apa dan mengapa penelitian itu perlu dilakukan. Oleh karena itu, bab pendahuluan dalam laporan paling sedikit memuat: latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penelitian, ruang lingkup penelitian, dan batasan istilah.
Latar Belakang Masalah
            Di dalam sub-bab ini dikemukakan adanya kesenjangan antara harapan dan kenyataan, baik kesenjangan teoritis maupun kesenjangan praktis yang melatarbelakangi masalah PTK. Kondisi ini merupakan hasil renungan dan identifikasi guru terhadap masalah pembelajaran yang telah dilakukan.
Rumusan masalah
            Rumusan masalah merupakan upaya untuk menyatakan secara tersurat pertanyaan-pertanyaan yang akan dicari jawabannya dalampenelitian. Rumusan masalah dapat juga dikatakan sebagai pernyataan yang lengkap dan terinci mengenai ruang lingkup masalah yang akan diteliti berdasarkan identifikasi dan pembatasan masalah.
            Rumusan masalah hendaknya disusun secara singkat, padat, jelas, dan dituangkan dalam bentuk tanya. Rumusan masalah yang baik akan menampakkan variabel-variabel yang akan diteliti, jenis atau sifat hubungan antara variabel-variabel, dan subejk penelitian. Selain itu, rumusan masalah hendaknya dapat diuji secara impirik, dalam arti memungkinkan dikumpulkannya data untuk menjawab pertanyaan yang diajukan. Pertanyaan yang hanya membutuhkan jawaban pendek tidak dapat digunakan dalam rumusan masalah.
            Rumusan masalah dapat juga dibedakan menjadi dua, yaitu rumusan umum dan rumusan khusus. Tetapi, hal ini bukan merupakan keharusan, apalagi untuk penelitian-penelitian yang kurang begitu kompleks.

Tujuan Penelitian
            Tujuan Penelitian mengungkapkan tentang sasaran yang ingin dicapai dengan dilakukannya penelitian terhadap masalah yang telah dikemukakan pada bagian sebelumnya. Isi dan rumusan tujuan penelitian mengacu kepada isi dan rumusan masalah penelitian. Hanya saja, jika masalah penelitian dirumuskan dengan menggunakan kata tanya, masalah rumusan tujuan penelitian diungkapkan dalam bentuk kalimat pernyataan
b. Kajian Pustaka
            Kajian Pustaka atau Landasan Teori merupakan bagian kedua (Bab II) dalam sebuah PTK. Kajian pustaka memuat dua hal pokok, yaitu deskripsi teoritis tentang objek (variabel) yang diteliti, dan argumentasi atas hipotesis yang diajukan.
Pemilihan bahan pustaka yang akan dikaji biasanya didasarkan pada dua kriteria, yaitu (1) prinsip kemutakhiran (recency) kecuali untuk penelitian historis, dan (2) prinsip relevansi (relevance). Bahan kajian pustaka dapat diangkat dari buku teks, makalah, laporan-laporan sebelumnya, laporan seminar, jurnal-jurnal penelitian, dan diskusi-diskusi ilmiah.
c. Metode Penelitian
            Metode penelitian adalah tahapan-tahapan cara untuk melaksanakan penelitian. Gunakanlah rancangan PTK yang telah lazim digunakan.
Contoh:
Penelitian ini menggunakan rancangan penelitian tindakan kelas (classroom based action research) dengan peningkatan pada unsur desain untuk memungkinkan diperolehnya gambaran keefektifan tindakan yang dilakukan. Peningkatan rancangan dilakukan dengan menggunakan kelas yang sama pada pertemuan berikutnya dengan perubahan sesuai dengan hasil refleksi pada siklus sebelumnya. Remidi dilakukan dalam bentuk yang ditetapkan setelah diketahui kesulitan belajar yang dialami siswa, dilakukan apabila tindakan belum memberikan hasil sebagaimana yang diharapkan.
d. Hasil Penelitian dan Pembahasan
            Disesuaikan dengan rumusan dan temuan data. Pada PTK, bagian-bagian dalam bab IV meliputi perencanaan, proses, dan refleksi.
e. Penutup
            Penutup berisi simpulan dan saran. Isi kesimpulan penelitian yang utama adalah yang terkait langsung dengan rumusan masalah dan tujuan penelitian. Kesimpulan dapat ditarik dari hasil pembahasan (Bab IV) dan merupakan rangkuman semua hasil penelitian yang telah diuraikan dalam bab tersebut.
            Saran yang diajukan hendaknya selalu bersumber pada temuan penelitian, pembahasan dan kesimpulan hasil penelitian. Saran hendaknya tidak keluar dari batas-batas lingkup dan implikasi penelitian.
            Saran dapat diajukan kepada perguruan tinggi, instansi, dinas, jawatan, lembaga pemerintahan maupun swasta, atau yang lain yang dianggap layak.

Isi Bagian Akhir
Daftar Pustaka

            Bahan pustaka yang dimasukkan dalam daftar pustaka harus sudah disebutkan dalam teks laporan. Bahan pustaka yang hanya dipakai sebagai bahan bacaan tetapi tidak dirujuk dalam teks laporan tidak boleh dimasukkan dalam daftar pustaka. Pada dasarnya, unsur yang ditulis dalam daftra pustaka meliputi: nama pengarang dibalik tanpa gelar akademik, tahun penerbitan, judul, termasuk subjudul, tempat penerbitan, dan nama penerbit.

Lampiran-lampiran
            Lampiran dalam PTK sangat diperlukan. Lampiran dapat berisi materi, instrumen penelitian (tabel analisis data, pedoman wawancara, pedoman observasi), foto-foto kegiatan, dan beberapa hasil kerja siswa.

KESIMPULAN
            Penelitian Tindakan Kelas yang baik bukanlah penelitian yang rumit dan kompleks, tetapi penelitian yang dapat bermanfaat bagi siswa dan guru dan memungkinkan untuk diselesaikan. Untuk itu, perlu dipikirkan terlebih dahulu tentang sarana, prasarana, dana, waktu yang tersedia, serta yang tidak lebih pentingnya adalah kemampuan peneliti itu sendiri.

KEPUSTAKAAN
Arikunto, Suharsimi. 1989. Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta:             Rineka Cipta
Hopkins D. 1992. A Teacher’s Guide to Classroom Researh. Buckingham: Open             University Press.
Suhardjono. 2005. Laporan Penelitian Eksperimen dan Penelitian Tindakan Kelas             sebagai KTI, makalah pada pelatihan peningkatan guru di Makasar. Jakarta             tahun 2005.
Taggart, Robin Mc. 1994. Action Research: Philosophy, Aplication and some             Methodological Concerns. Makalah Seminar Ections Research di IKIP             Yogyakarta, 16 Mei 1994.

Contoh Judul Penelitian Tindakan Kelas
1. Upaya meningkatkan kemampuan bermain drama melalui inovasi model iduteinment     siswa kelas VII a SMPN 10 Pasuruan.
2. Penggunaan   Model-model  Mind  Maping  Quantum  Teaching  dalam  rangka     meningkatkan memotivasi siswa kelas VIII b belajar ………. SMPN 2 Pasuruan
3. Model jantung tombol sebagai alat peraga inovatif dalam meningkatkan pembelajaran     proses peredaran darah pada manusia siswa kelas IX b SMP 4 Pasuruan
4. Peningkatan kemampuan memahami ikatan kimia melalui Model atum dari kardus siswa     kelas XI iA1 SMAN 2 Pasuruan.
5. Pemanfaatan teknologi informasi dalam meningkatkan kemampuan memahami bangun     datar dan sistem uji materi siswa kelas VIII iS2 MA Al Yasini Pasuruan.
6. Penggunaan strategi pembelajaran kartu dalam rangka meningkatkan kemampuan kosa     kata bahasa Jepang siswa kelas VIII SMPN 10 Pasuruan

Penyusun
            Imron Rosidi, M.Pd lahir di Surabaya, 10 Juni 1966. Lulusan D3 IKIP Surabaya, S1 IKIP Malang, S2 Universitas Negeri Malang, dan saat ini sebagai mahasiswa S3 (doktoral) di Universitas Negeri Malang. Memiliki istri seorang perawat, Farihatullaila dengan dua anak, yaitu Pratananda Hosni Muharrom (9 tahun) dan Salsabilah Magistra Ardelia (4 tahun). Sebagai mantan guru SMAN 2 Pasuruan, Imron sekarang mengajar di SMKN 2 Pasuruan. Selain itu juga sebagai dosen di STKIP kota Pasuruan dan sampai tahun 2005 juga menjadi staf pengajar di Akper kota Pasuruan. Imron Rosidi juga mengajar di pondok Salafiyah Pasuruan dan Sidogiri Pasuruan, serta pembimbing KIR SMAN 4 Surabaya.
            Pada tahun 2006, Imron Rosidi terpilih menjadi salah satu peserta pertukaran tokoh masyarakat Indonesia-Amerika dan telah mengunjungi 6 negera bagian di Amerika, antara lain Cichago, Alabama, Missisipi, Atlanta, Memphis, dan Washington DC. Beberapa kali menjadi finalis lomba karya ilmiah tingkat nasional dan menjadi juara 3 tingkat nasional pada tahun 2004, juara 2 tingkat nasional pada tahun 2006, serta juara 3 tingkat Jatim pada tahun 2005. Kegiatan tulis-menulis telah dilakukan sejak menjadi mahasiswa dan buku pertamanya terbit pada tahun 1994. Beberapa buku telah dihasilkan dan telah dipakai di tingkat nasional, antara lain Ayo Menulis Karya Ilmiah penerbit Pusbuk, Menulis, SiapaTakut penerbit Kanisius dan buku paket bahasa Indonesia untuk SMA berdasarkan KTSP yang terekomendasi Mendiknas.
Baca Selengkapnya ...

Jun
08
2009

ARTIKEL PENDIDIKAN

PERUBAHAN PARADIGMA DAN REVOLUSI MENTAL
(Pendidikan di Era Global)


Oleh: Imron Rosidi, M.Pd


            Teknologi modern telah memungkinkan terciptanya komunikasi bebas lintas benua, lintas negara, menerobos berbagai pelosok perkampungan di pedesaan dan menyelinap di gang-gang sempit melalui media audio (radio) dan audio visual (televisi, internet, dan lain-lain). Fenomena modern itu dikenal dengan sebutan globalisasi. Globalisasi yang telah menjalar ini belum dapat membawa bangsa Indonesia untuk beranjak pulih dari multikrisis yang berkepanjangan. Berbagai persoalan besar yang menjadi agenda recovery belum menunjukkan titik terang. Bahkan saat ini justru muncul persoalan lain yang tidak kalah besar dan rumit untuk dipecahkan, yaitu krisis moral.
            Krisis moral merupakan salah satu di antara benang kusut yang dihadapi bangsa Indonesia selain Sumber Daya Manusia (SDM). Di bidang SDM, Indonesia tidak mampu mendayagunakan penduduknya menjadi potensi yang menguntungkan, sedangkan krisis moral ditandai dengan terjadinya dekadansi moral pada anak didik Indonesia tidak dapat dipungkiri sangat terkait erat dengan strategi pendidikan yang diterapkan. Tanpa strategi dan sistem pendidikan yang tepat mustahil dapat dihasilkan manusia-manusia unggul dan berakhlak mulia (akhlaq al-karimah).
            Perspektif pembangunan pendidikan masa depan tidak hanya ditujukan untuk mengembangkan aspek intelektual, melainkan juga watak, moral, sosial, dan fisik peserta didik. Hal di atas sejalan dengan konsep pendidikan dalam UU Sisdiknas tahun 2003. Pendidikan adalah usaha sadar yang terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, mengendalikan diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan masyarakat, bangsa, dan negara (UU Sisdiknas tahun 2003). Dari pengertian di atas jelaslah bahwa pendidikan di Indonesia seyogyanya tidak sekadar membentuk manusia yang cerdas secara IQ, tetapi juga tidak mengesampingkan aspek spiritual dan akhlak mulia. Inilah yang sering dilupakan dan bahkan ditinggalkan oleh para guru ketika melaksanakan kewajibannya sebagai seorang pengajar. Dia lupa bahwa dia juga berperan sebagai seorang pendidik.
            Untuk itu, sebagai upaya untuk menjawab permasalahan tersebut diperlukan paradigma baru dan revolusi mental para pelaku pendidikan, khususnya para guru dan siswa. Setelah itu, untuk bisa mengantarkan anak didik menuju kedewasaan berpikir, bersikap, dan berperilaku yang terpuji diperlukan kerjasama intensif antara sekolah, masyarakat, dan orang tua (keluarga). Pada dasarnya ketiga institusi pendidikan tersebut juga sama-sama sebagai stakeholders (pihak-pihak yang berkepentingan) terhadap output pendidikan,. Selain itu, ketiganya juga sebagai pihak yang ikut serta bertanggungjawab terhadap keberhasilan pencapaian tujuan sebuah institusi pendidikan, yaitu membentuk manusia Indonesia seutuhnya.

Perubahan Paradigma Pendidikan di Era Global
            Berbagai dampak era global menuntut adanya perubahan yang mendasar (mind set) dalam dunia pendidikan. Perubahan tersebut bukan hanya sekadar perubahan kurikulum semata, tetapi lebih dari itu. Hal ini bertujuan untuk melestarikan roh pendidikan di Indonesia yang bermartabat dalam rangka mempersiapkan anak didik yang memiliki kemampuan dasar intelektual dan tanggung jawab guna menghadapi kehidupan yang sangat kompetitif ini di era global. Untuk itu diperlukan sebuah perubahan cara pandang kita terhadap dunia pendidikan, yang dikenal dengan sebutan perubahan paradigma pendidikan.
            Perubahan paradigma pendidikan dalam menghadapi tantangan global meliputi: (1) kurikulum yang sebelumnya dianggap sebagai sesuatu yang suci dan seakan-akan tidak bisa diubah harus segera diakhiri. Untuk itu, guru hendaknya tidak terpancang pada materi yang termaktub dalam kurikulum, melainkan guru juga harus aktif mengaitkan kurikulum dengan lingkungan fisik dan sosial yang dihadapi siswanya, (2) guru sudah tidak boleh lagi mendudukkan dirinya sebagai dewa yang paling tahu segala-galanya dibanding anak didiknya di dalam kelas, (3) pendidikan yang berorientasi pada pengetahuan hendaknya segera diakhiri dan bergeser kepada pengembangan ke segala potensi anak didik, (4) pendidikan yang dibatasi dengan umur dan waktu hendaknya berubah ke arah pendidikan tanpa batas umur dan waktu atau disebut dengan long life education.
            Selain itu, pendidikan berprespektif global tidak hanya bertujuan untuk mempersiapkan anak didik agar memiliki kemampuan inividual, tetapi harus juga memiliki kemampuan dasar intelektual dan tanggung jawab dalam memasuki kehidupan yang sangat kompetitif. Keseragaman komponen-komponen pembelajaran, mulai silabus, RPP, dan buku materi yang selama ini dianut para guru hendaknya digeser ke arah keberagaman yang terdesentralisasi dan terindividualisasi.

Pentingnya Revolusi Mental pada Sosok Guru
            Perubahan-perubahan paradigma pendidikan yang telah diuraikan di atas tidak akan ada artinya tanpa didukung oleh perubahan mental para guru. Mental para guru saat ini sepertinya sudah merasa nyaman dengan kemapanan. Guru sudah merasa tenang sebagai penguasa tunggal dalam dunia pendidikan.
            Keadaan tersebut tentunya tidak boleh terus berlangsung. Perlu adanya revolusi metal para guru dan siswa dalam menghadapi perubahan paradigma pendidikan akibat dampak era global saat ini. Revolusi mental yang diharapkan antara lain sebagai berikut.
            Seorang guru beranggapan bahwa kewajibannya hanyalah menyampaikan materi sesuai dengan target kurikulum. Untuk selebihnya dianggap tidak perlu. Mental seperti ini harus segera direvolusi. Kalau tidak, guru tersebut berarti telah menghilangkan fungsi terpenting dari seorang guru, yaitu sebagai pendidik.
            Di sisi lain, seorang guru juga diharapkan mampu membentuk kepribadian siswanya dengan menerapkan metode pendidikan secara universal yang mencakup tiga komponen penting dalam diri manusia, yaitu jasad, akal, dan hati. Ketiganya saling berhubungan dan saling mempengaruhi. Akal sebagai media berpikir manusia harus senantiasa dilatih dan di-install dengan memasukkan data-data file segala bentuk disiplin ilmu dan pengetahuan, sedangkan jasad merupakan wadah yang perlu didik melalui olahraga, makan teratur dan sebagainya. Pepatah mengatakan di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang sehat.
            Mental para guru yang mau enaknya sendiri tanpa harus repot-repot mencari perubahan harus segera diakhiri. Guru harus menyadari bahwa keseragaman bukanlah zamannya di era global ini, keberagamanlah yang harus dkedepankan melalui daya kretaivitas masing-masing guru.
            Apabila media pembelajaran telah berkembang dengan pesat saat ini, tentunya para guru harus memanfaatkan, bukan berkata sombong bahwa sejak awal dia telah melakukan pembelajaran apa adanya dan telah menghasilkan lulusan yang bermutu. Zaman berubah tentunya harus diikuti dengan perubahan cara mengajar.
            Mental para siswa yang sombong dengan keakuannya dan menganggap peran guru kurang signifikan dalam membentuk dirinya segera diubah. Siswa harus menyadari bahwa peran guru tak ubahnya peran orang tua di rumah. Rasa hormat siswa kepada guru tak ubahnya rasa hormat siswa kepada orang tuanya. Hal inilah yang perlu dipahami siswa agar ilmu yang diterima bisa membawa berkah dalam hidupnya.
            Revolusi mental terhadap para guru dan siswa sangat diperlukan untuk memenuhi perubahan paradigma dalam pendidikan. Selain itu, revolusi mental para guru dan siswa diharapkan dapat menekan dampak negatif era global serta untuk menghasilkan anak didik yang berkompeten dan berperilaku terpuji.

Pendidikan Ideal di Era Global
            Banyaknya noda hitam dalam dunia pendidikan merupakan tanggung jawab serta PR yang harus dijawab bersama. Kondisi lingkungan, peran orang tua dan guru, pengaruh budaya, skenario-skenario acara televisi yang disetir oleh orang-orang non pribumi, figur para penguasa yang kurang baik, kesemuanya juga mempunyai pengaruh besar atas baik-buruknya pendidikan yang direalisasikan. Bagaimana tujuan pendidikan akan tercapai jika sistem pendidikan yang sudah dikemas rapi tidak dibarengi dengan revolusi mental para guru. Guru masih sering bertindak sak enake udele dewe.
            Keadaan di atas menuntut adanya model pendidikan di era global dalam mengatasi dampak negatif dan perubahan paradigma dalam dunia pendidikan. Pendidikan ideal di era global setidak-tidaknya memiliki ciri sebagai berikut.
1) Pendidikan  ideal di era global dapat dibentuk melalui akulturasi pendidikan umum     dengan pendidikan keagamaan (pesantren atau sejenisnya). Akulturasi ini meliputi     berbagai aspek, mulai dari kurikulum, cara mengajar, pencapaian yang diharapkan dan     tata kelola proses pembelajaran.
2) Pendidikan ideal di era global tidak hanya mengagungkan aspek pengetahuan, tetapi juga     sikap, keterampilan dan kecapakapan spiritual melalui kegiatan pembelajaran di kelas     maupun di luar kelas melalui kegiatan ekstrakurikuler.
3) Pendidikan ideal di era global hendaknya mengedepankan nilai-nilai demokrasi dengan     mengorangkan anak didik benar-benar sebagai orang, atau dengan istilah memanusiakan     manusia.
4) Pendidikan ideal di era global tidak terlalu diintervensi oleh pemerintah sehingga para     guru dan institusi pendidikan mampu untuk mengembangkan diri sesuai dengan     kemampuan dan potensinya.
5) Pendidikan ideal di era global ditandai dengan adanya para guru dan semua komponen     sekolah untuk saling bahu-membahu dalam mencetak anak bangsa yang berkualitas dan     berperilaku terpuji.
6) Pendidikan ideal di era global ditandai dengan pembelajaran yang bermakna, bukan     sekadar hafalan yang hanya dikuasasi pada saat anak didik sedang menjalani pendidikan     di sekolah, tetapi bisa diterapkan dalam dunia nyata ketika sudah berada di lingkungan     masyarakat.
            Melalui konsep pendidikan ideal di era global di atas diharapkan cita-cita pendidikan di negara kita dapat terwujud, yaitu membentuk peserta didik secara yang memiliki kekuatan spiritual keagamaan, mengendalikan diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan masyarakat, bangsa, dan negara.

Kesimpulan
            Keberhasilan suatu pendidikan merupakan tanggung jawab kita bersama. Akan tetapi, mau tidak mau, suka tidak suka, guru merupakan barisan terdepan dalam mencetak sumber daya manusia yang memiliki daya saing tinggi, bermoral, dan bermartabat seperti yang telah diamanatkan dalam UU Sisdiknas tahun 2003. Untuk mencapai itu semua diperlukan perubahan paradigma pendidikan. Perubahan paradigma pendidikan tersebut tidak akan terlaksana apabila tidak dibarengi dengan revolusi mental para pelaku pendidikan, terutama para guru dan siswa.
            Perubahan paradigma dan revolusi mental para guru bertujuan untuk mewujudkan pendidikan ideal di era global, yang meliputi pendidikan yang bermakna, pendidikan yang berakulturasi dengan pendidikan keagamaan, pendidikan tidak terlalu terintervensi pemerintah, dan pendidikan yang mengedepankan nilai-nilai demokrasi.

Kepustakaan
Drost, J. 2005. Dari KBK sampai MBS. Jakarta: PT Kompas Media Nusantara.
Jalaluddin dan Idi, Abdullah. 2007. Filsafat Pendidikan: Manusia, Filsafat, dan Pendidikan.             Jogjakarta: Ar-Ruzz Media.
Publishing.
Soyomukti, Nurani. 2008. Pendidikan Berprespektif Globalisasi. Jogjakarta: Ar-Ruzz             Media.
Suhartono, Suparlan. 2009. Filsafat Pendidikan. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media.
Sujarwo. Tanpa tahun. Reorientasi Pengembangan Pendidikan di Era Global, (Online),              (http://pakguruonline.pendidikan.net, diakses 25 Maret 2009).
Zamroni. 2000. Paradigma Pendidikan Masa Depan. Yogyakarta: Bigraf Publishing.



Baca Selengkapnya ...

Jun
06
2009

ARTIKEL PENDIDIKAN

PERAN GANDA SEORANG GURU
Oleh: Imron Rosidi, M.Pd


            Abstrak:
Peran guru ternyata cukup kompleks. Guru bukan sekadar pentransfer             ilmu. Dia harus mampu menjadi teladan bagi setiap siswanya. Dia harus mampu             menjadi lokomotif dalam membimbing hati siswanya untuk mendapatkan dan             jasad yang diharapkan pada diri siswa. Pembimbingan hati tersebut bertujuan             untuk membentuk siswa yang berakhlak mulia, yaitu siswa yang jauh dari             pergaulan bebas, narkoba, minum-minuman keras, tawuran antarpelajar, dan grey             chicken.

            Lagi-lagi dunia pendidikan terguncang. Kasus beredarnya video aborsi yang memalukan dan memprihatinkan terberitakan di sebuah surat kabar. Belum lagi perilaku-perilaku negatif lainnya yang dilakukan siswa, mulai dari tawuran antarpelajar, pesta miras, free sex, dan yang terbaru lagi adalah grey chicken, lebih singkatnya greychi yaitu sebutan untuk pelajar dengan double fungsi. Selain berstatus pelajar, dia juga menjadi PSK panggilan, dan banyak lagi kasus lainnya. Akar dari semua kasus tersebut tak lain adalah terjadinya dekadensi moral para siswa yang amat drastis.
            ;Tentu masalah di atas bukanlah masalah sepele dilihat dari dampak yang dapat ditimbulkannya. Perilaku negatif para siswa akan menimbulkan masalah yang amat vital, yaitu hancurnya suatu peradaban sebuah negara. Untuk ke depan, para siswa adalah pewaris sekaligus tulang punggung negara. Untuk itu tidak berlebihan apabila dikatakan bahwa seluruh lembaga pendidikan, khususnya di sekolah-sekolah umum hendaknya tidak mengesampingkan dalam menggarap akhlak anak didiknya.
            Fenomena yang terjadi dalam proses belajar mengajar saat ini, seorang guru beranggapan bahwa kewajibannya hanyalah menyampaikan materi sesuai dengan target kurikulum. Untuk selebihnya dianggap tidak perlu. Dalam hal ini, seorang guru tersebut berarti telah menghilangkan fungsi terpenting dari seorang guru, yaitu sebagai pendidik. Lebih dari itu, guru hendaknya mampu untuk menjadi alqudwah assholihah yakni figur yang baik bagi para murid yang patut untuk ditiru dan dibanggakan. Hal itu sesuai dengan ungkapan bahwa bahasa perilaku itu lebih baik daripada bahasa lisan (yakni mendidik dan sekaligus memberi contoh dengan bentuk perilaku adalah lebih baik dibandingkan dengan hanya menyuruh dengan lisan).
            Seorang ahli psikologi, Gabriel Tarde berpendapat bahwa seluruh kehidupan itu sebenarnya berdasarkan pada faktor imitasi (meniru) saja. Beliau membuktikan pendapatnya tersebut dengan contoh konkret yang terjadi dalam proses perkembangan anak menuju pada kedewasaan. Seorang anak pada mulanya mengimitasi dirinya sendiri dalam belajar bahasa, mengulang-ulangi bunyi kata-kata, melatih fungsi-fungsi lidah dan mulut untuk berbicara untuk selanjutnya ia mengimitasi kepada orang lain. Akan tetapi, juga perlu diketahui bahwa dalam faktor imitasi itu sendiri ada segi-segi negatif. Adakalanya yang diimitasi itu sesuatu yang salah, sedangkan yang mengimitasi tidak mempedulikan dampaknya. Untuk itu, seorang guru hendaknya lebih memperhatikan dan selalu mengarahkan imitasi anak didiknya pada hal-hal yang positif.
            Di sisi lain, seorang guru juga diharapkan mampu membentuk kepribadian siswanya dengan menerapkan metode pendidikan secara universal yang mencakup tiga komponen penting dalam diri manusia, yaitu jasad, akal, dan hati. Ketiganya saling berhubungan dan saling mempengaruhi. Akal sebagai media berpikir manusia harus senantiasa dilatih dan di-install dengan memasukkan data-data file segala bentuk disiplin ilmu dan pengetahuan, sedangkan jasad merupakan wadah yang perlu didik melalui olahraga, makan teratur dan sebagainya. Pepatah Arab mengatakan ”Al-Aqlus Salim Fil Jismis Salim”, bahwa akal yang sehat terdapat dalam jasad yang sehat pula.
            Namun, yang terpenting dari itu semua adalah mendidik hati dan jiwa yang merupakan instruktur dan hakim dalam menentukan segala bentuk dari tindak tanduk seorang siswa. Dalam hati inilah filterisasi segala informasi yang masuk ke dalam akal berlangsung. Dengan kata lain, jika hati dalam diri manusia itu baik, maka akan baik pula akal dan jasadnya. Sebaliknya, jika hati itu jelek, maka akan jelek pula akal dan jasadnya.
            Untuk itu, kiranya penting bagi setiap guru untuk memahami peran yang diembannya. Guru bukan sekadar profesi pentransfer ilmu kepada siswa. Guru juga bertugas untuk membimbing hati pada siswanya agar terbentuk siswa yang berakhlak mulia. Dengan demikian, setiap guru harus mampu melakukan bimbingan rohani (keagamaan) yang dikemas dalam wadah ekstrakurikuler dengan materi pendalaman nilai spiritual yang mencakup praktek salat, kajian Al-Qur’an Hadits serta dialog interaktif tentang agama. Pendek kata, guru harus mampu berperan ganda.
Baca Selengkapnya ...